Inilah Hukuman Allah Bagi Istri yang Suka Membentak Suaminya




dalam suatu perkawinan, tentu terdapat banyak perbandingan yang kita jumpai dari pendamping suami – istri, baik itu pola pikir, komentar, hoby, ataupun kepribadian, dan juga sering – kali dapat merangsang pada pertengkaran.

kala suami istri ikut serta suatu perdebatan seseorang istri sebisa bisa jadi wajib memelankan suaranya kala mengantarkan pendapatnya meski istri terasa kalau pendapatnya itu benar.

suami merupakan orang yang harus ditaati dan juga dihormati oleh istrinya sebagaimana diterangkan dalam hadist rasulullah saw:

“seandainya aku (nabi muhammad) dapat memerintahkan seseorang buat bersujud pada manusia lain, tentu aku perintahkan seseorang istri buat sujud pada suaminya. ” (hr. abu daud, al – hakim, tirmidzi).

“dan sebaik – baiknya istri ialah yang taat pada suaminya, bijaksana, berketurunan, sedikit bicara, tidak suka pembicaraan sesuatu perihal yang tidak bermanfaat, tidak cerewet dan tidak suka bersuara hingar – bingar dan juga setia pada suaminya. ” (hr. an – nasa’i)

tiap orang tentu sempat melaksanakan kesalahan dan juga kekhilafan, tercantum seseorang suami.

dan juga tugas seseorang istri merupakan menegaskan suami dengan suara yang lemah lembut (baik) , tidak membentak maupun menyinggung perasaan suami.

begitu pula kebalikannya, bila istri melaksanakan suatu kekeliruan, suami pula wajib dapat menegaskan istri dengan berlagak lemah lembut, tidak membentak dan juga menyakiti raga ataupun perasaanya.

bila seseorang anak dapat dikatakan durhaka kepada orang tuanya, hingga istri pula dapat dikatakan durhaka kepada suaminya kala dia membentaknya.

rasulallah saw bersabda:

“tidaklah seseorang istri menyakiti suaminya didunia, namun istrinya dari kelompok bidadari hendak mengatakan, ‘janganlah engkau menyakitinya. mudah – mudahan allah memusuhimu. ia (suami) cumalah tamu disisimu dan juga nyaris aja dia hendak meninggalkanmu mengarah kami (bidadari) ’. ” (hr. at – tirmidzi)

yang diartikan “janganlah menyakiti suami” merupakan menyakitinya dengan sebab yang tidak benar.

iktikad dari hadist tersebut menampilkan kalau seseorang istri tidak boleh menyakiti hati suaminya antara lain serupa tidak ingin taat pada suami dalah perihal kebaikan (amal ma’ruf).

namu hendaknya tiap – tiap pendamping wajib senantiasa berlagak baik antara satu sama pendamping yang lain, tidak menuntut yang lain buat senantiasa melaksanakan hak kewajibannya.

namun pendamping suami istri wajib silih mengerti dan juga menyadari hak dan juga kewajibannya kepada pendampingnya.

dengan demikian jalinan cinta suami istri mampu sakinah mawaddah wa rohmah sampai diakhirat nanti. amiin.. insyaallah…

supaya suami istri senantiasa menghormati pendampingnya hingga hindarkanlah 2 perihal yang mampu mengganggu ikatan suatu perkawinan ialah komunikasi yang kurang baik dan juga ekpektasi yang kelewatan pda pendamping.

mudah – mudahan berguna.

Iklan Tengah Artikel 2